Upah, Tunjangan dan Kebijakan Pengupahan di Indonesia

Rate this post

Gaji atau upah karyawan

Upah, Tunjangan dan Kebijakan Pengupahan di Indonesia

Tentunya setiap membangun rumah pasti ada pekerja yang membangun rumah sesuai dengan keinginan Anda. Upah para pekerja ini tentunya bergantung pada beberapa faktor mulai dari lamanya proses hingga kualitas. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki upah tukang yang berbeda.

Jadi di sini hanya untuk penilaian umum. Kalau ada yang mempekerjakan pedagang besar, biasanya sekitar 500.000 rupiah per meter kubik. Jadi, untuk Tipe 36 luasnya adalah 36 m2 dikalikan dengan Rp 500.000 menjadi 18 juta.

Namun perlu diperhatikan bahwa setiap daerah memiliki upah yang berbeda-beda. Ini paling baik jika Anda sedang membangun rumah dan ingin memperkirakan biayanya. Berkomunikasi dengan orang-orang yang mengetahui biaya tenaga kerja di daerah tersebut.
biaya bahan

Biaya membangun rumah minimalis 2 kamar tidur tipe 36 tentunya sudah termasuk biaya bahan di samping upah pekerja.

Perhitungan biaya material juga tergantung pada beberapa faktor, untuk tipe 36 ini terdapat beberapa perkiraan biaya. Nah, berikut adalah detail minimum yang diperlukan.
1. Semen

Bahan pertama yang sangat dibutuhkan adalah semen. Bahan yang satu ini penting untuk pemasangan dinding batu, aci atau plester, pondasi, pemasangan keramik dan lain-lain.

Nah, berikut detailnya yaitu sekitar 30 kantong tembok batu yang akan dipasang.

Kemudian plester 30 karung dan lantai dan pasang 18 karung keramik. Kemudian, untuk menuangkan alas bedak, 10 kantong. Jadi total yang dibutuhkan 88 karung, jadi 90. Misalnya 1 karung harganya 50.000 rupiah, maka totalnya adalah 4.500.000 rupiah.
2. Pasir

Material selanjutnya adalah pasir, yang penting untuk membangun rumah. Umumnya pasir untuk peletakan batu berukuran 7 m3. Jadi 8,5 m3, dan lantainya 3 m3.

Selanjutnya tuang pondasi yaitu 0,5 m3. Dengan cara ini, jumlah totalnya adalah 19 m3 dengan kisaran Rp. 150.000 per m3. 19 m3 dikalikan Rp. 150.000 memberikan Rp. 2.850.000.

Baca juga Cara Menghitung Borongan Pembangunan Rumah dengan Standar 2022
3. Bata

Saat membangun rumah, bahan bata ini sangat penting. Nah, untuk biaya membangun rumah minimalis Tipe 36 2 kamar tidur untuk tembok satu meter biasanya dibutuhkan 90 buah. Untuk ini dihitung ukuran tipe 36 dengan 2 kamar adalah 154 m2.

Dibutuhkan 90 kali 154 m2 sama dengan 13.860 buah. Namun, untuk jaga-jaga, lebih baik dibulatkan saja menjadi 14.000. Harga untuk 1 bata adalah 500 rupiah. Jadi Rp 500 dikalikan dengan 14.000 sama dengan Rp 7.000.000.
4. Besi Beton

Dibutuhkan sekitar 50 batang berukuran 8mm. Biasanya harga 35.000 rupiah, dibutuhkan 50 kali Rp. 35.000 sama dengan Rp. 1.750.000. Biasanya juga diperlukan batang beton dengan ketebalan 5 mm dan 50 batang. Harga satuannya Rp 5.000. Jadi 50 dikali Rp 5.000 sama dengan Rp 250.000. Jadi totalnya adalah Rp2.000.000.
5. Paku, kerikil, langit-langit

Untuk paku Anda membutuhkan sekitar Rp. 400.000. Kemudian kerikil harganya sekitar Rp 300.000. Sedangkan untuk plafon dengan triplek dibutuhkan 18 buah, harga per buah Rp 50.000. Jadi totalnya Rp 900.000. Untuk cat plafon sekitar 25 dengan satuan Rp. 5.000. Jadi Rp 125.000.
6. Kusen, jendela dan pintu

Harga pintu ukuran 90 x 200, jumlah 4 buah Rp 1.000.000. Maka harga satuan 4 rangka adalah Rp. 200.000 dengan total Rp. 800.000. Nah, untuk jendela dan kusen jendela hingga 4 buah, perkiraannya Rp 800.000.

Itulah tadi rincian biaya membangun rumah minimalis type 36 dengan 2 kamar tidur. Tentunya harga di atas hanyalah gambaran kisaran harga yang harus dibelanjakan. Karena setiap daerah memiliki harga yang berbeda-beda.

Sumber :