Administrasi Pembangunan: Definisi, ruang lingkup, fungsi
Definisi administrasi pembangunan
Pengertian pengelolaan pembangunan meliputi segala upaya suatu negara / pemerintah untuk tumbuh, berkembang dan juga berubah menuju keadaan yang dipandang lebih baik, serta kemajuan dalam aspek kehidupan berbangsa.
Dalam kaitannya dengan pengelolaan pembangunan akan sangat erat kaitannya dengan upaya dan kegiatan atau kegiatan pembangunan pemerintah dan seluruh jajarannya.
Selain pemerintah, upaya pembangunan juga sangat dipengaruhi oleh dunia usaha, ilmuwan, ahli teori, khususnya di bidang bisnis, dan tentunya masyarakat luas.
Memahami administrasi pembangunan menurut para ahli
Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan administrasi pembangunan, di bawah ini kita dapat merujuk pada pendapat dari beberapa ahli yang telah berbagi pandangan mereka tentang pentingnya administrasi pembangunan. Diantara mereka:
1. J. B. Kristadi
Menurutnya, definisi penyelenggaraan pembangunan adalah penyelenggaraan negara yang mampu menggerakkan proses perubahan, pembaharuan dan adaptasi, serta mendukung perencanaan.
2. Sondang P Siagian
Menurutnya, pengertian manajemen pembangunan adalah upaya atau rangkaian upaya pertumbuhan dan perubahan terencana yang dilakukan oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah secara sadar menuju modernitas sebagai bagian dari pembangunan bangsa.
3. Bintoro tjokroamidjojo
Menurutnya, yang dimaksud dengan manajemen pembangunan adalah proses penguasaan usaha (ketatanegaraan) oleh negara / pemerintah dalam rangka mewujudkan pertumbuhan terencana menuju suatu negara yang dipandang lebih baik, serta kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. bangsa.
4. Edward W. Weidner
Menurutnya, arti penting administrasi pembangunan menggambarkan baik pembangunan administrasi maupun administrasi dalam program pembangunan.
5. Paul Meadows
Menurutnya, pengertian manajemen pembangunan adalah kegiatan atau kegiatan yang mengatur masyarakat di bidang ekonomi, serta perubahan sosial dalam kaitannya dengan definisi kebijakan publik.
Tujuan dan fungsi administrasi pembangunan
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo terdapat empat (4) fungsi utama pengelolaan pembangunan, yaitu sebagai berikut:
1. Kepemimpinan administratif
- Kepemimpinan yang inovatif
- Administrator pengembangan
2. Pemberdayaan kelembagaan
Organisasi pemerintah berusaha untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan.
3. Pemberdayaan lapangan kerja
- pembelian
- Pembinaan
- Pendidikan dan Pelatihan
4. Penggunaan manajemen
Jika dikaitkan dengan organisasi, maka disebut juga masalah organisasi dan manajemen, termasuk prosedur dan prosedur kerja.
Administrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan diperlukan untuk pelaksanaan proses pembangunan. Ini termasuk:
- Manajemen perencanaan dan program pengembangan. Misalnya kapasitas dan mekanisme analisis serta desain kebijakan pembangunan, sistem perencanaan dan penganggaran.
- Pengelolaan keuangan pembangunan. Misalnya, distribusi biaya untuk tujuan segala jenis kegiatan pengembangan atau jenis kegiatan lainnya.
- Proyek administrasi dan pengembangan program, termasuk proses koordinasi.
- Manajemen sistem pemantauan dan pengendalian, fungsi pengawas langsung.
Ruang lingkup manajemen pembangunan
Secara umum terdapat dua (2) fungsi manajemen pembangunan, yaitu manajemen pembangunan dan juga manajemen pembangunan. Kedua fungsi tersebut saling terkait dan juga saling melengkapi dalam proses pengambilan keputusan politik.
Dua hal penting yang akan dibedakan di bawah ini adalah penyelenggaraan pembangunan dan pembangunan bidang pemerintahan. Berikut penjelasan singkatnya:
1. Administrasi untuk pembangunan
Dalam hal ini manajemen untuk pembangunan berarti bahwa kegiatan atau kegiatan administratif dilakukan oleh dan juga untuk pembangunan. Pendekatan manajemen umumnya digunakan dalam pelaksanaannya karena berkaitan dengan manajemen pembangunan, yang meliputi:
- Perencanaan pembangunan
- Mobilisasi sumber daya
- penganggaran
2. Pembangunan administrasi
Sehubungan dengan reformasi administrasi terdapat kelanjutan dari pembangunan administrasi yaitu pergantian birokrasi dengan unsur-unsur sebagai berikut:
- Birokrasi harus mampu atau mampu mendorong partisipasi masyarakat.
- Birokrasi ini seharusnya tidak berpihak pada yang kuat, tetapi harus berorientasi pada yang kurang kuat.
- Birokrasi berperan dalam memimpin dan memberdayakan masyarakat.
- Birokrasi ini harus terbuka dan juga bertanggung jawab.
Demikian penjelasan tentang pengertian administrasi pembangunan, ruang lingkup, fungsi dan tujuan. Semoga apa yang telah dijelaskan diatas semoga bermanfaat untuk anda.
Sumber :